Powered By Blogger

Senin, 31 Oktober 2011

KALIMAT EFEKTIF

KALIMAT EFEKTIF


Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis. Untuk itu penyampaian harus memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik, yaitu strukturnya benar, pilihan katanya tepat, hubungan antarbagiannya logis, dan ejaannya pun harus benar.
Dalam hal ini hendaknya dipahami pula bahwa situasi terjadinya komunikasi juga sangat berpengaruh. Kalimat yang dipandang cukup efektif dalam pergaulan, belum tentu dipandang efektif jika dipakai dalam situasi resmi, demikian pula sebaliknya. Misalnya kalimat yang diucapkan kepada tukang becak, “Berapa, Bang, ke pasar Rebo?” Kalimat tersebut jelas lebih efektif daripada kalimat lengkap, “Berapa saya harus membayar, Bang, bila saya menumpang becak Abang ke pasar Rebo?”
Yang perlu diperhatikan oleh para siswa dalam membuat karya tulis, baik berupa essay, artikel, ataupun analisis yang bersifat ilmiah adalah penggunaan bahasa secara tepat, yaitu memakai bahasa baku. Hendaknya disadari bahwa susunan kata yang tidak teratur dan berbelit-belit, penggunaan kata yang tidak tepat makna, dan kesalahan ejaan dapat membuat kalimat tidak efektif.
Berikut ini akan disampaikan beberapa pola kesalahan yang umum terjadi dalam penulisan serta perbaikannya agar menjadi kalimat yang efektif.

1. Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalimat :
- Sejak dari usia delapan tauh ia telah ditinggalkan ayahnya.
(Sejak usia delapan tahun ia telah ditinggalkan ayahnya.)

- Hal itu disebabkan karena perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.
(Hal itu disebabkan perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.

- Ayahku rajin bekerja agar supaya dapat mencukupi kebutuhan hidup.
(Ayahku rajin bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.)

- Pada era zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.
(Pada zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.)

- Berbuat baik kepada orang lain adalah merupakan tindakan terpuji.
(Berbuat baik kepada orang lain merupakan tindakan terpuji.)



2. Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat :
- Menurut berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah.
(Berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah. / Menurut berita yang saya dengar, kurikulum akan segera diubah.)

- Kepada yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.
(Yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.)

3. Penggunaan imbuhan yang kacau :
- Yang meminjam buku di perpustakaan harap dikembalikan.
(Yang meminjam buku di perpustakaan harap mengembalikan. / Buku yang dipinjam dari perpustakaan harap dikembalikan)

- Ia diperingati oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Ia diperingatkan oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.

- Operasi yang dijalankan Reagan memberi dampak buruk.
(Oparasi yang dijalani Reagan berdampak buruk)

- Dalam pelajaran BI mengajarkan juga teori apresiasi puisi.
(Dalam pelajaran BI diajarkan juga teori apresiasi puisi. / Pelajaran BI mengajarkan juga apresiasi puisi.)

4. Kalimat tak selesai :
- Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial yang selalu ingin berinteraksi.
(Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial, selalu ingin berinteraksi.)

- Rumah yang besar yang terbakar itu.
(Rumah yang besar itu terbakar.)


5. Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku :
- Kita harus bisa merubah kebiasaan yang buruk.
(Kita harus bisa mengubah kebiasaan yang buruk.)

Kata-kata lain yang sejenis dengan itu antara lain menyolok, menyuci, menyontoh, menyiptakan, menyintai, menyambuk, menyaplok, menyekik, menyampakkan, menyampuri, menyelupkan dan lain-lain, padahal seharusnya mencolok, mencuci, mencontoh, menciptakan, mencambuk, mencaplok, mencekik, mencampakkan, mencampuri, mencelupkan.

- Pertemuan itu berhasil menelorkan ide-ide cemerlang.
(Pertemuan itu telah menelurkan ide-ide cemerlang.)

- Gereja itu dilola oleh para rohaniawan secara professional.
(Gereja itu dikelola oleh para rohaniwan secara professional.)

- tau à tahu - negri à negeri
- kepilih à terpilih - faham à paham
- ketinggal à tertinggal - himbau à imbau
- gimana à bagaimana - silahkan à silakan
- jaman à zaman - antri à antre
- trampil à terampil - disyahkan à disahkan

6. Penggunaan tidak tepat kata ‘di mana’ dan ‘yang mana’ :
- Saya menyukainya di mana sifat-sifatnya sangat baik.
(Saya menyukainya karena sifat-sifatnya sangat baik.)

- Rumah sakit di mana orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.
(Rumah sakit tempat orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.)

- Manusia membutuhkan makanan yang mana makanan itu harus mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.
(Manusia membutuhkan makanan yang mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.)



7. Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat :
- Seorang daripada pembatunya pulang ke kampung kemarin.
(Seorang di antara pembantunya pulang ke kampung kemarin.)

- Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar daripada pengawasannya.
(Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar dari pengawasannya.)

- Tendangan daripada Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.
(Tendangan Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.)

8. Pilihan kata yang tidak tepat :
- Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan waktu untuk berbincang bincang dengan masyarakat.
(Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.)

- Bukunya ada di saya.
(Bukunya ada pada saya.)

9. Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti :
- Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai pembicaraan damai antara komunis dan pemerintah yang gagal.

Kalimat di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang gagal? Pemerintahkah atau pembicaraan damai yang pernah dilakukan?

(Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai kembali pembicaraan damai yang gagal antara pihak komunis dan pihak pemerintah.

- Sopir Bus Santosa yang Masuk Jurang Melarikan Diri

Judul berita di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang dimaksud Santosa? Nama sopir atau nama bus? Yang masuk jurang busnya atau sopirnya?

(Bus Santoso Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri)
10. Pengulangan kata yang tidak perlu :
- Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku setahun.
(Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku.)

- Film ini menceritakan perseteruan antara dua kelompok yang saling menjatuhkan, yaitu perseteruan antara kelompok Tang Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.
(Film ini menceritakan perseteruan antara kelompok Tan Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.)

11. Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah :
- Dokter itu mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya.
(Dokter itu mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya.)

- Siapa yang dapat memastikan kalau kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?
(Siapa yang dapat memastikan bahwa kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?)

Jumat, 28 Oktober 2011

GAYA BAHASA

A. Pengertian
Gaya bahasa atau majas adalah cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Kekhasan dari gaya bahasa ini terletak pada pemilihan kata-katanya yang tidak secara langsung menyatakan makna yang sebenarnya.

B. Ragam Gaya Bahasa
Beberapa ragam majas dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu:
a. Gaya bahasa perbandingan, terdiri dari: Metafora, personifikasi, asosiasi, alegori, parable, metonomia, litotes, sinekdopke (dibagi menjadi 2, pares pro toto dan totem pro tate), eupisme, hiperbola, alusio, antonomasia, perifrase, simile, sinestesia, aptronim, hipokorisme, dipersonifikasi, disfemisme, fabel, eponym, dan simbolik.

b. Gaya bahasa sindiran, terdiri dari: Ironi, sinisme, sarkasme, innuendo, dan satire.

c. Gaya bahasa penegasan, terdiri dari: Pleonasme, repetisi, paralelisme, klimaks, anti-klimaks, inversi, elepsi, retoris, koreksio, asimdeton, polisindeton, interupsi, eksklamasio, enumerasio, preterito, apofagis, pararima, aliterasi, tautologi, sigmatisme, antanaklasis, alonim, kolokasi, silepsis, dan zeugma.

d. Gaya bahasa pertentangan, terdiri dari: Paradoks, oksimoron, antithesis, kontradiksio interminis, anakronisme.

I.Gaya bahasa perbandingan
1. Metafora
Adalah majas yang memperbandingkan suatu benda dengan benda lain. Kedua benda yang diperbandingkan itu mempunyai sifat yang sama. Contoh-contoh:
- Dewi malam telah keluar dari peradaannya (dewi malam = bulan)
- Mereka telah menjadi sampah masyarakat (sampah masyarakat = manusia-manusia yang takberguna dalam masyarakat)
- Semangatnya berkobar-kobar untuk meneruskan perjuangannya (berkobar-kobar = semangat yang hebat diumpamakan dengan nyala api).


2. Personifikasi
Adalah majas yang menerapakan sifat-sifat manusia terhadap benda mati. Contoh-contoh:
- Saat ku melihat rembulan, dia seperti tersenyum kepadaku seakan-akan aku merayunya.
- Badai menderu-deru.
- Lautan mengamuk.
- Hatinya berkata bahwa perbuatan ini tak boleh dilakukannya.
- Angin melambai-lambai.
- Deru ombak memanggil-manggil para pemuda harapan bangsa.


3. Asosiasi
Gaya bahasa ini memberikan perbandingan terhadap sesuatu benda yang sudah disebutkan. Perbandingan itu menimbulkan asosiasi terhadap banda sehingga gambaran tentang benda atau hal yang disebutkan itu menjadi lebih jelas. Contoh-contoh:
- Semangatnya keras bagai baja.
- Pikirannya kusut bagai benang dilanda ayam.
- Suaranya merdu bagai buluh perindu.


4. Metonomia
Apabila sepatah kata atau sebuah nama yang berasosiasi dengan suatu benda dipakai untuk menggantikan benda yang dimaksud. Contoh-contoh:
- Ayah selalu mengisap Djarum Super (Djarum Super adalah merk rokok). Mengisap Djarum Super artinya mengisap rokok merk Djarum Super.
- Pak guru mengendarai Kijang (Kijang adalah jenis mobil). Mengendarai Kijang artinya mengendarai mobil jenis Kijang.
- Ayah mengendarai Vespa (Vespa adalah merk skuter). Mengendarai Vespa artinya mengendarai skuter merk Vespa.


5. Litotes
Apabila kita menggunakan kata yang berlawanan artinya dengan yang dimaksud dengan merendahkan diri terhadap orang yang berbicara. Contoh-contoh:
- Sekali-kali datanglah ke gubuk reyotku.
- Wanita itu parasnya tidak jelek.
- Akan kutunggu engkau di bilikku yang kumuh di desa.


6. Hiperbola
Adalah sepatah kata yang diganti dengan kata lain yang memberikan pengertian lebih hebat dapipada kata lain. Contoh-contoh:
- Harga-harga sudah meroket.
- Ketika mendengar berita itu, mereka terkejut setengah mati.


7. Antonomasia
Majas perbandingan yang menyebutkan sesuatu bukan dengan nama asli dari benda tersebut, melainkan dari salah satu sifat benda tersebut. Contoh-contoh:
- Hei Jangkung!
- Si Pintar
- Si Gemuk
- Si Kurus


II. Gaya Bahasa Sindiran
1. Ironi
Ialah salah satu majas sindiran yang dikatakan sebaliknya dari apa yang sebenarnya dengan maksud menyindir orang dan diungkapkan secara halus. Contoh-contoh:
- Hambur-hamburkan terus uangmu itu agar bias menjadi jutawan.
- Kota Bandung sangatlah indah dengan sampah-sampahnya.


2. Sarkasme
Gaya bahasa sindiran yang terkasar dimana memaki orang dengan kata-kata kasar dan tak sopan. Contoh:
- Soal semudah ini saja tidak bisa dikerjakan. Goblok kau!


III. Gaya Bahasa Penegasan
1. Pleonasme
Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan. Contoh-contoh:
- Dia turun ke bawah => Dia turun
- Dia naik ke atas => Dia naik


2. Paralelisme
Pengulangan kata-kata untuk menegaskan yang terdapat pada puisi. Bila kata yang diulang pada awal kalimat dinamakan anaphora, dan jika terdapat pada akhir kalimat dinamakan evipora. Contoh-contoh:
- Kau berkertas putih
Kau bertinta hitam
Kau beratus halaman
Kau bersampul rapi.
- Kalau kau mau aku akan datang
Jika kau menginginkan aku akan datang
Bila kau minta aku akan datang
Andai kau ingin aku akan datang


3. Interupsi
Gaya bahasa penegasan yang mempergunakan sisipan di tengah-tengah kalimat pokok, denagn maksud untuk menjelaskan sesuatu dalam kalimat tersebut. Contoh:
- Tiba-tiba Ia-kekasih itu- direbut oleh perempuan lain.


4. Retoris
Gaya bahasa penegasan ini mempergunakan kalimat Tanya-tak-bertanya. Sering menyatakan kesangsian atau bersifat mengejek. Contoh-contoh:
- Mana mungkin orang mati hidup lagi?!
- Inikah yang kau namai bekerja?!


5. Koreksio
Dipakai untuk membetulkan kembali apa yang salah diucapkan baik yang disengaja maupun tidak. Contoh-contoh:
- Dia adikku! Eh, bukan, dia kakakku!
- Gedung Sate berada di Kota Jakarta. Eh, bukan, Gedung Sate berada di Kota Bandung.


6. Asimdeton
Beberapa hal keadaan atau benda disebutkan berturut-turut tanpa menggunakan kata penghubung. Contoh:
- Meja, kursi, lemari ditangkubkan dalam kamar itu.


IV. Gaya Bahasa Pertentangan
1. Paradoks
Majas ini terlihat seolah-olah ada pertentangan. Contoh:
- Gajinya besar, tapi hidupnya melarat.
Artinya, uang cukup, tetapi jiwanya menderita.


2. Antitesis
Majas pertentangan yang menggunakan paduan kata yang berlawanan arti. Contoh:
- Tua muda, besar kecil, semuanya hadir di tempat itu.


3. Kontradiksio Interminis
Yaitu majas yang memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang sudahdikatakan semula. Apa yang sudah dikatakan, disangkal lagi oleh ucapan kemudian. Contoh:
- Semuanya sudah hadir, kecuali Si Amir.
Kalau masih ada yang belum hadir, mengapa dikatakan “semua” sudah hadir


http://firman94.multiply.com/journal/item/70

PENGERTIAN DIKSI

Pengertian diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kat-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Hal yang utama mengenai diksi adalah
1.Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
2.Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.
3.Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah baha


1. Pengertian Diksi

Dalam KBBI (2002 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.

Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.

Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.

2. Ketepatan dan Kesesuaian Penggunaan Diksi

Pemakaian kata mencakup dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf (2002 : 87) “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.

Seandainya kita dapat memilih kata dengan tepat, maka tulisan atau pembicaraan kita akan mudah menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dirasakan atau dipikirkan oleh penulis atau pembicara. Mengetahui tepat tidaknya kata-kata yang kita gunakan, bisa dilihat dari reaksi orang yang menerima pesan kita, baik yang disampaikan secara lisan maupun tulisan. Reaksinya bermacam-macam, baik berupa reaksi verbal, maupun reaksi nonverbal seperti mengeluarkan tindakan atau perilaku yang sesuai dengan yang kita ucapkan. Agar dapat memilih kata-kata yang tepat, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan berikut ini.

a. Kita harus bisa membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif; bersinonim dan hampir bersinonim; kata-kata yang mirip dalam ejaannya, seperti :bawa-bawah, koorperasi-korporasi, interfensi-interferensi, dan

b. Hindari kata-kata ciptaan sendiri atau mengutip kata-kata orang terkenal yang belum diterima di masyarakat.

c. Waspadalah dalam menggunaan kata-kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti :Kultur-kultural, biologi-biologis, idiom-idiomatik, strategi-strategis, dan lain-lain

d. Kata-kata yang menggunakan kata depan harus digunbakan secara idiomatik, seperti kata ingat harus ingat akan bukan ingat terhadap, membahayakan sesuatu bukan membahayakan bagi, takut akan bukan takut sesuatu.

e. Kita harus membedakan kata khusus dan kata umum.

f. Kita harus memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.

g. Kita harus memperhatikan kelangsungan pilihan kata.

3. Kata dan Gagasan

Dalam berkomunikasi , setiap orang menggunakan kata (bahasa). Para linguis sampai sekarang masih memperbincangkannya karena belum ada batasan yang mutlak tentang itu. Istilah kata bisa digunakan oleh para tatabahasawan tradisional. Menurut mereka, kataadalah satuan bahasan yang memiliki satu pengertian atau kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti. Para tatabahasawan struktural, penganut aliran Bloomfield menyebutnya morfem. Batasan kata yang dibuat Bloomfield sendiri, yakni kata adalah satuan bebas terkecil (a minimal free form)(chaer, 1994 : 162-163)

Yang paling penting dari rangkaian kata-kata itu adalah pengertian yang tersirat di balik kata-kata yang digunakan. Setiap orang yang terlibat dalam berkomunikasi harus saling memahami atau saling mengerti, baik pembicara maupun pendengar, pengertian yang tersirat dalam sebuah kata itu mengandung makna bahwa tiap katamengungkapkan sebuah gagasan atau sebuah ide. Dengan kata lain, kata adalah media yang digunakan untuk menyampaikan gagasan atau ide kepada orang lain. Menurut Keraf (2002:21)”Kata-kata ibarat”pakaian” yang dipakai oleh pikiran kita. Tiap kata memiliki “jiwa”. Setiap anggota masyarakat harus mengetahui “jiwa”, agar ia dapat menggerakkan orang lain dengan “jiwa” dari kata-kata yang dapatdigunakannya:.

Kata dengan gagasan mempunyai hubungan ketergantungan. Orang yang mempunyai banyak gagasan pasti mempunyai banyak kata yang dikuasai seseorang, semakin banyak ide atau gagasan yang bisa diungkapkannya. Orang yang banyak menguasasi kosakata akan merasa mudah dan lancar berkomunikasi dengan orang, lain. Seringmkita sering tidak memahami pembicaraan orang lain, karena kita tidak atau kurang menguasai kata-kata atau gagasan seperti yang dikuasai oleh pembicara.

4. Pilihan Kata

Pilihan akat atau diksi bukan hanya memilih kata-katayang cocok dan tepat untuk digunakan dalam mengungkapkan gagasan atau ide, tetapi juga menyangkut persoalan fraseologi (cara memakai kata atau frase di dalam konstruksi yang lebih luas, baik dalam bentuk tulisan maupun ujaran), ungkapan, dan gaya bahasa. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Pemilihan gaya bahasa yang akan digunakan pun merupakan kegiatan memilih kata menyangkut gaya-gaya ungkapan secara individu.

Orang yang banyak menguasai kosakata akan lebih mudah memilih kata-kata yang tepat untuk digunakan dalam menyampaikan gagasannya. Orang yang kurang banyak menguasai kosakata terkadang tidak bisa menempatkan kata terutama yang bersinonim, seperti kata meneliti sama artinya dengan kata menyelidiki, mengamati, dan menyidik. Kata0kata turunannya penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Orang yang menguasai banyak kosakata tidak akan menerima bahwa kata-kata tersebut mengandung arti yang sama, karena bisa menempatkan kata-kata itu dengan cermat sesuai dengan konteksnya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai kosakata akan mengalami kesulitan karena tidak mengetahui ada kata yang lebih tepat, dan tidak mengetahui ada perbedaan dari kata-kata yang bersinonim itu. Dengan demikian, menurut Keraf (2002: 14) diksi :

a. Mencakup pengertian kata-kata yang fipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, cara menggabungkan kata-kata.

Yang tepat, dan gaya yang paling baik digunakan dalam situasi tertentu;

b. Diksi adalah kemampuan secara tepat membedakan nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar atau pembaca; dan

c. Diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan kosakata yang banyak.

5. Makna Kata dan Jenisnya

Kata yang merupakan satuan bebas terkecil mempunyai dua aspek, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi atau makna. Bentuk bahasa adalah sesuatu yang dapat dicerna oleh pancaindra, baik didengan maupun dilihat. Isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi atau respon dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan atau stimulus aspek bentuk tadi. Kalau seseorng berkata, “pergi!” kepada kita, maka akan timbul reaksi dalam pikiran kita diam sekarang”. Dengan demikian, kata pergi merupakan bentuk atau ekspresi dan isinya atau maknanya merupakan reaksi seseorang atas perintah tadi.

Wujud reaksi itu bermacam-macam yakni berupa tindakan atau perilaku, berupa pengertian, serta berupa pengertian dan tindakan. Hal ini bergantung pada apa yang didengarnya, dengan kata lain respons akan muncul berdasarkan stimulusnya. Dalam berkomunikasi tidak hanya berhadapan dengan kata, tetapi juga berhadapan dengan serangkaian kata yang mengusung amanat. Dengan demikian, ada beberapa unsur yang terkandung dalam ujaran itu yaitu : pengertian, perasaan, nada, dan tujuan. Keempat unsur ini merupakan usaha untuk memahami makna. Untuk lebih kelasnya mari kita bahan satu persatu.

a. Pengertian merupakan landasan dasar untuk menyampaikan sesuatu kepada pendengar atau pembaca dengan mengharapkan suatu perilaku;

b. Perasaan merupakan ekspresi pembicara terhadap pembicaraanya, hal ini berhubungan dengan nilai rasa terhadap hal yang dikatakan pembicara;

c. Nada mencakup sikap pembicara atau penulis kepada pendengar pembacaanya; dan

d. Tujuan yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh pembicara atau penulis.

Makna kata merupakan hubungan antara bentuk dengan sesuatu yang diwakilinya atau hubungan lambang bunyi dengan sesuatu yang di acunya. Kata kuda merupakan bentuk atau ekspresi “sesuatu yang diacu oleh kata kuda” yakni “seeekor binatang yang tinggi-besar, larinya kencang dan biasa ditunggangi”.kedua istilah yang disbut referen. Hubungan antara bentuk dan referen akan menimbulkan makna atau referensi.

Makna kata pada umumnya terbagi atas dua macam yakni makna denotatif dan makna konotatif. Kata-kata yang bermakna denotatif biasa digunakan dalam bahasa ilmiah yang bersifat tugas atau tidak menimbulkan interpretasi tambahan. Makn denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional (Keraf, 2002:208). Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena maknamitu mengacu pada referen, konsep atau ide tertentu dari suatu referen. Disebut makna kognitif karena makna itu berhubungan dengan kesadarn, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia.

Karena adanya bermacam-macam makna, maka penulis harus hati-hati dalam memilih kata yang digunakan. Sebenarnya memilih kata-kata bermakna denotatif lebih mudah daripada memilih kata-kata bermakna konotatif. Seandainya ada kesalahan dalam penulisan denotasi, mungkin karena adanya kekeliruan disebabkan oleh kata-kata yang mirip karena masalah ejaan. Kata-kata yng mirip itu seperti : gajig-gaji, darah-dara, interferensi-interfensi, dan bawah-bawa. Untuk lebih jelasnya, makna denotatif dapat dibedakan menjadi dua macam hubungan antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya. Kedua, hubungan sebuah kata dengan ciri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.

Makna konotatif atau sering juga disebut makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai emosional. Kata-kata yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraan atau karangan nonilmiah, seperti: berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain. Karangan nonilmian sangat mementingkan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif gar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Pada karangan ini kurang memperhatikan keakuratan informasi dan kelogisan makna. Dalam menyampaikan pesan ada dua macam cara. Pertama, penyampaian pesan secara langsung. Penyampaian pesan secara langsung hampir sama dengan penyampaian pesan (informasi) dalam karangan tidak langsung harus menggunakan bahasa figuratif dengan kata-kata konotatif. Kita tidak akan bisa langsung memahami pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kalau tidak mempunyai kemampuan mengapresiasinya.

Berikut kata-kata denotasi dan konotasi:

- Dia cantik seperti ibunya (denotatif)

- Dia cantik bagaikan bunga (konotatif)

- Beliau telah wafat tiga tahun yang lalu (denotatif)

- Beliau tekah mangkat tiga tahun yang lalu (konotatif)

- Kolam itu luasnya seratus meter persegi (denotatif)

- Kolam itu luas sekali (konotstif)

- Sebanyak seratus ribu orang yang menonton pertandingan sepakbola (denotatif)

- Membeludak penonton yang ingin menyaksikan pertandingan sepak bola (konottif

6. Kata Umum dan Kata Khusus

Kata umum adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya bersifat umum dan mencakup bidang yang luas, sedangkan kata yang khusus adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya terbatas pada suatu bidang tertentu.

Contoh : Kata Umum Kata Khusus

Miskin gelandangan, yatim piatu

Melihat menjenguk, menengok, melayat

Menatap, menoleh, mengamati

Besar raya, akbar, agung

Contoh :

a. Saya ngin menjadi sarjana pendidikan, oleh karena itu sekarang kuliah di FKIP Uninus

Saya ingin menjadi seorang hakim oleh karena itu sekarang kuliah Fakultas Hukum

b. Orang tua kami anggota Korpri. (umum)

Ibu saya seorang guru SD (khusus)

7. Perubahan Makna Kata

Bahasa bersifat dinamis sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi pemakai yang kurang mengikuti perubahannya. Ketepatan suatu kata untuk mewakili atau melambangkan suatu benda, peristiwa, sifat, dan keterangan, bergantung pada maknanya, yakni hubungan antara lambang bunyi (bentuk/kata) dengan referennya.

Perubahan makna kata bukan hanya ditentukan oleh perubahan jaman (waktu), melain juga disebabkan oleh tempat bahasa itu tumbuh dan berkembang. Makna bahasa mula-mula dikenal oleh masyarakatnya, tetapi pada suatu waktu akan bergeser maknanya pada suatu wilayah yang lain masih mempertahankan makna yang aslinya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan atau memilih kata apalagi dalam hal-hal yang bersifat nasional (masalah tempat), terkenal, dan sementara belangsung (masalh waktu)”. Para mahasiswa yang membuat katya ilmiah, yang tulisannya bisa dibaca dalam taraf nasional harus menggunakan kata yang bersifat nasional, terkenal dan masih dipakai masyarakat.

Sebelum Perang dua Ke II kita mengenal kata daulat, dalam KBBI (2001: 240) mengandung arti: “1. berkat kebahagiaan (yang adal pada raja); bahgia; 2. kekuasaan; pemerintah. Kata ini digunakan dalam kalimat ,”Penyerahan kedaulatan Republik Indonesia; Negara Republik Indonesia yang merdeka berdaulat. Tetapi pada waktu revolusi fisik kata daulat bermakna lain yakni, merebut hk dengan tidak sah, memecat dengan paksa. Misalnya: tanah-tanah Belanda banyak yang didaulatoleh rakyat; gubernur itu didaulat tidak dipakai lagi, sehingga kata itu hampir mati meskipun dalam KBBI masih tercantum tetapi sudah jarang pemakainya.

8. Diksi dalam Kalimat

Diksi dalam kalimat adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata itu secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan. Kata-kata tersrbut bersinonim (mempunyai arti yang sama), tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat; “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian untuk membuat karya ilmiah sebagai tugas akhir dalam studinya”;”Penyelidikan kasus penggelapan uang negara sudah dimulai”; Berdasarkan pengamatan saya situasi belajar di kelas A cukup kondusif; Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta-fakta yang memperkuat dia menjadi tersangka. Keempat kata dalam kalimat-kalimat itu tidak bisa dtukar. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehungga akan membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meninggal, gugur, mangkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah,dipilih berdasarkan jenis mahluk, tingkat sosial, dan waktu. Contoh : Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meninggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat 1425H. Frase biasa dipakai dalam bewara kematian di surat kabar, seperti”…telah pulang ke rahmatullah kakek Jauhari….”. dari segi makna, kta islam dan muslim sering salah penggunaanya dalam kalimat. Kita pernah mendengar orang berkata, “Seelah menjadi Islam dia rajin bersedekah”. Seharusnya, “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Kalau mau menggunakan kata menjadi maka selanjutnya harus menggunakan kata muslim. Contoh, “Setelah menjadi muslim dia rajin bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi dapat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya.


Referensi pembuatan blog : http://pbsindonesia.fkip-uninus.org/media.php?module=detailmateri&id=63

Jumat, 30 September 2011

PENTINGNYA PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Bahasa Indonesia sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Terutama untuk berkomunikasi atau berbicara kepada orang disekitar kita. Bahasa Indonesia juga tidak hanya berbentuk lisan atau ucapan tetapi ada juga berbentuk tulisan seperti contohnya novel,komik,majalah dan masih banyak lagi. Bahasa Indonesia juga adalah bahasa resmi dari Negara Indonesia. Bahasa Indonesia juga dapat kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari hari. Bayangkan saja apabila kita berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain atau daerah lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Apakah kita bisa mengerti maksud pembicaraan mereka?

Bahasa indonesialah yang dapat membantu kita berbicara ke orang yang berbeda daerah dengan kita. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat saling berkomunikasi disegala aspek kehidupan masyarakat. Bahasa Indonesia sangat penting untuk dipelajari karena bahasa Indonesia merupakan bahasa persastuan seperti yg tertera di SUMPAH PEMUDA bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Hal ini berarti bahasa Indonesia mempersatukan bahasa dari seluruh daerah Indonesia yang terdiri dari berbagai macam bahasa daerah yang berbeda-beda. Dengan mempelajari Bahasa Indonesia maka kita akan dapat dengan mudah berkomunikasi dengan orang lain walaupun dari berbagai daerah yang berbeda-beda dan bahasa yang berbeda-beda.

Makna dari “ Bhinneka Tunggal Ika” adalah berbeda-beda tetapi tetap satu, yang menyatukan kita dengan suku-suku lain itu adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga yang membuat kita bisa bertukar informasi kepada masyarakat – masyarakat daerah lain. Contohnya berita ditelivisi,kejadian gunung berapi di daerah Yogyakarta. Pasti masyarakat jogja terbiasa dengan bahasa mereka yaitu bahasa jawa, tetapi bila diwawancara mereka sedikit demi sedikit menggunakan Bahasa Indonesia. Maka dari itu banyak sekolah-sekolah di Negara Indonesia itu mengajarkan pelajaran Bahasa Indonesia,agar semua masyarakat Indonesia bisa fasih dan lancar untuk berbicara Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

Banyak dikalangan remaja sekarang yang menggunakan bahasa betawi seperti contohnya “lu”= kamu atau “gue”= aku. Maka dari itu kita harus terbiasa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Disinilah peranan bahasa Indonesia sangat menonjol karena dengan adanya Bahasa Indonesia dapat menumbuhkan kembali cinta akan Negara Indonesia sendiri didalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Penggunaan Bahasa Indonesia juga harus dipahami benar-benar,ejaan yang benar. Kadang-kadang banyak orang yang tahu mengucapkan Bahasa Indonesia yang benar tapi tidak tahu menulis bahasa Indonesia itu sendiri. Kita mengucapkan berbagai kata harus tahu makna dan cara penulisannya. Bahasa Indonesia mempunyai banyak peranan di Negara Indonesia ini.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Bahasa Indonesia sangat penting bagi masyarakat. Untuk bertukar informasi antar daerah atau antar Negara,dapat berkomunikasi dengan semua orang,dan bias menambah wawasan kita juga. Tanpa Bahasa Indonesia mungkin Negara Indonesia tidak akan maju.

BENARKAH BAHASA INDONESIA MEMPENGARUHI KEHIDUPAN MASYARAKAT

Menurut saya benar,karena disetiap kehidupan manusia pasti bergantung dengan bahasa. Setiap detik manusia akan berkomunikasi dengan orang,tidak hanya berkomuniasi dengan bertatap muka bisa juga dengan alat komunikasi seperti handphone dan juga bias juga menggunakan jejaring social seperti facebook dan twitter.

Kehidupan manusia itu selalu bergantung dengan bahasa,kita mau pergi kemana pun selalu ada bahasa Indonesia yang diucapkan. Coba bayangkan bila kita tidak mempunyai Bahasa Indonesia dan hanya bergantung pada bahasa daerah saja. Apa suku-suku di Indonesia ini akan mengerti bahasa kita?

Apa kita harus mempelajari bahasa daerah semuanya? Kita berpikir logis lebih baik kita mempelajari bahasa resmi Negara Indonesia yaitu bahasa Indonesia. Seluruh daerah di Negara Indonesia ini pasti disekolah-sekolahnya atau tempat kuliah pun masih mempelajari bahasa Indonesia. Lebih baik kita mempelajari Bahasa Indonesia dengan baik dan benar daripada harus mempelajari bahasa daerah yang begitu banyaknya di Negara Indonesia.

Bahasa Indonesia mencakup semua suku-suku. Setiap kehidupan kita pasti selalu ada bahasa. Disekolah,dikantor,dirumah dimana pun kita berada pasti selalu ada bahasa. Disekolah kita berbicara dengan teman juga menggunakan bahasa,disekolah juga kita mencatat penjelasan dari guru dibuku dengan menggunakan bahasa.

Dijaman modern sekarang sudah berkembang bahasa-bahasa gaul. Bahasa yang tidak ada di buku kamus Bahasa Indonesia maupun di EYD. Mudah-mudahan saja penggunaan bahasa gaul ini digunakan dengan wajar. Tidak berarti bila kita sedang berpidato atau menulis surat,sebaiknya bahasa gaul itu tidak digunakan. Karena bahasa gaul itu sendiri hanya kalangan remaja saja yang mengerti dan kedengarannya kurang sopan untuk diucapkan atau ditulis.

Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Banyak diluar negeri orang asing ingin belajar bahasa Indonesia. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus bangga dengan bahasa resmi kita Bahasa Indonesia. Karena orang asing pun ingin mengenal Negara Indonesia dengan melalui belajar bahasa Indonesia.

Jadi dari kesimpulan diatas kita masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sangat bergantung dengan bahasa. Kita bertukar pikiran dengan orang pun harus menggunakan bahasa yang dimengerti yaitu bahasa Indonesia.kehidupan kita akan mati atau suram bila tidak ada bahasa Indonesia dikehidupan sehari-hari kita.

Berbanggalah kita sebagai rakyat Indonesia mempunyai bahasa sendiri dan hanya satu-satunya didunia. Cintailah bahasa Indonesia dan cintailah Negara tercinta kita ini yaitu Negara Indonesia.

Selasa, 26 April 2011

TUGAS TOU 9

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.

A. Pengertian

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Jenis-jenis uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.

Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.

Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

B. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya

A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral

Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Sumber :

http://ziakhalidah.blogspot.com/

http://id.wikipedia.org/wiki/Penciptaan_uang

http://ekonurzhafar.wordpress.com/2010/06/01/uang-bank-dan-penciptaan-uang/

TUGAS TOU 8

Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor adalah Produk Nasional Neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi . Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara . Pendapatan Nasional dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor merupakan penjumlahan dari lima hal , yaitu
a. Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan
b. Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
c. Keuntungan perusahaan
d. Pendapatan bunga selisih dari perusahaan
e. Pendapatan sewa


Model anlalisis dengan variabel investasi dan tabungan

Model Analisis dengan variabel investasi tabungan adalah pengeluaran yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak lagi , atau dengan kata lain merupakan pengeluaran yang ditambahkan kepada komponen-komponen barang modal .


Tujuan dari pelaksanaan model analisis dengan variabel investasi tabungan ini adalah mencari keuntungan di kemudian hari melalui pengoperasiaan mesin dan pabrik .


Analisis keuangan pemerintah biasanya mencakup 4 aspek sebagai berikut, yaitu :

1.Operasi keuangan pemerintah dalam hubungan dengan defisit / surplus anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya;
2.Dampak operasi keuangan pemerintah terhadap kegiatan sektor riil melalui pengaruhnya terhadap Pengeluaran Konsumsi dan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) pemerintah;
3.Dampak rupiah operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap ekspansi bersih pada jumlah uang yang beredar;
4.Dampak Valuta Asing operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap aliran devisa masuk bersih.
Terdapat sumber data untuk memperkirakan Investasi dan Tabungan Nasional, yaitu :

•data Produk Domestik Bruto atas dasar harga berlaku menurut penggunaan [lihat tabel III dan III.1]
•Neraca Arus Dana yang digunakan oleh tim gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan.
Dalam menganalisis pertumbuhan Produk Domestik Bruto terlihat adanya kecenderungan untuk lebih menggunakan data Produk Domestik Bruto menurut penggunaan. Kalau kita menganggap bahwa perkiraan Investasi dan Tabungan Nasional Bruto yang dihasilkan oleh Tim Gabungan B.P.S., Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan lebih mendekati kebenaran, maka seyogyanya data statistik Produk Domestik Bruto menurut penggunaan yang dipublikasikan oleh B.P.S. perlu diperbaiki.


Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflsi dan pengangguran

Salah Satu masalah jangka pendek dalam ekonomi yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pembayaran.

Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus.

Ada tiga jenis inflasi yaitu:
1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).

Tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah ekonomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekonomiannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun.
Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi.

Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.





Kurva Philip

























Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya.
Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).

Untuk menggambarkan kurva Phillips di Indonesia digunakan data tingkat inflasi tahunan dan tingkat pengangguran yang ada. Data digunakan adalah data dari tahun 1980 hingga tahun 2005. Berdasarkan hasil pengamatan dengan data yang ada, maka kurva Phillips untuk Indonesia terlihat seperti gambar berikut :












Kurva Phillips untuk Indonesia


A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agre-gat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.

Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran.


Sumber :
http://www.endz4shared.co.cc/2010/05/pengertian-pendapatan-nasional.html
http://keketonly.blogspot.com/2010/05/tugas-teori-organisasi-umum-2-bab-10-14.html

Senin, 18 April 2011

TUGAS TOU 7

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional

Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.

Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).

Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.

Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.

Penghitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

Pendekatan pendapatan, pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran.

umus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :

g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%

g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin

Contoh soal :

PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?

jawab :

g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%

Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.

Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional

TUGAS TOU 6

Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.

Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:

a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:

1) pasar tradisional

2) pasar raya

3) pasar abstrak

4) pasar konkrit

5) toko swalayan

6) toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:

1) pasar ikan

2) pasar sayuran

3) pasar buah-buahan

4) pasar barang elektronik

5) pasar barang perhiasan

6) pasar bahan bangunan

7) bursa efek dan saham.

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).



Struktur Pasar terdiri dari :

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.

b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).

c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.

d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.

e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.

f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).


Pasar Persaingan tidak Sempurna


1. Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Monopoli yang Tidak Dilarang

* Monopoli by Law

Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

* Monopoli by Nature

Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

* Monopoli by Lisence

Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Arti lain monopoli "monopoli adalah permainan anak-anak yang berasal dari negara kapitalis yang tidak sesuai dengan syariah..."

2. Pasar Monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :

1. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.


2. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.


3. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.


4. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.


5. Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.


Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :

1. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
2. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4. Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.

Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :

1. Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3. Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen

3. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan, tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan delapan perusahaan yang menguasai pasar.

Jenis-jenis oligopoli juga tidaklah sesederhana yang dipelajari dalam teori-teori ekonomi mikro. Tetapi secara garis besar dapat dibagi 2, yakni kolusif dan tidak kolusif kalau dilihat dari perilakunya, dan dilihat dari penguasaan pasar dapat juga dibagi dua, yakni oligopoli penuh dan parsial. Jenis-jenis oligopoli ini berkaitan pula dengan perilakunya yang akan diuraikan pada bagian kedua. Namun demikian, pengukuran yang agak realistik adalah pengukuran yang digunakan oleh J.S. Bain. Dalam pengukuran ini terlihat adanya derajat struktur oligopoli.